Tuesday, January 6, 2009

Pemberantasan Korupsi Kemarin, Saat Ini, dan Akan Datang


Korupsi begitu membudaya. Sebuah budaya yang berkembang cepat dan tak tertahan lagi lajunya. Sebuah kejahatan publik yang kerap terselubung sampai waktunya mereka yang duduk di KPK membuka kedoknya. Korupsi telah menjadi bagian dalam masyarakat Indonesia. Menyangkut di setiap lapisan masyarakat tak peduli tua maupun muda, kaya ataupun miskin. Mereka yang merasa kurang, yang berambisi, yang ingin sukses dengan cara yang mudah, memilih jalan pintas seperti ini untuk memuluskan cita-citanya.

Meski begitu, ditinjau dari berbagai aspek, korupsi adalah suatu hal yang tak dapat dibenarkan. Sesuatu yang kiranya tak hanya merusak moral bangsa dan perlahan akan menghancurkan sendi-sendi Pancasila yang selama ini begitu kuat menjadi landasan ideologi bangsa Indonesia.

Begitu banyak definisi yang memaparkan seperti apa kiranya yang dikatakan sebagai korupsi. Dalam bahasa Sansekerta, korupsi dianggap sebagai perbuatan yang rusak, bejat, busuk dan tidak jujur yang disangkutpautkan dengan masalah keuangan. Dalam Black’s Law Dictionary, Henry Cambell Black menyebutkan korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberi keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain, secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bersamaan dengan kewajiban dan hak-hak dari pihak lain. Sedang Arrigo dan Claussen (2003) mendefinisikan korupsi sebagai suatu tindakan yang mengambil atau menerima suatu keuntungan untuk dirinya sendiri yang tidak sah secara hukum dikarenakan individu tersebut memiliki otoritas dan kekuasaaan. Di lain pihak, korupsi dinyatakan sebagai tindakan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu bentuk pemberian. Segala bentuk pencurian, penggelapan atas dana publik pun merupakan korupsi.

Tak terhitung banyaknya pernyataan-pernyataan mengenai korupsi dan tampak rumit seolah-olah menggambarkan betapa siasat jitu dan licik digunakan saat seseorang melakukan korupsi membuat kita berpikir begitu sulitnya langkah untuk menjadi koruptor. Namun pada kenyataannya tidak seperti itu. Singkatnya, seandainya Anda menggelapkan uang orangtua pun dapat dikatakan sebagai korupsi. Begitu mudahnya korupsi dilakukan hingga kini korupsi merupakan permasalahan publik yang belum terjawab secara tuntas. Korupsi semakin berkembang dengan gayanya yang berganti-ganti layaknya suatu teknologi yang mengalami kemajuan.

Dulu, korupsi bagi mereka yang berkuasa, korupsi dapat diibaratkan sebagai upeti. Hadiah sukarela dan tak rela yang diberikan rakyat pada sang petinggi entah menjadikan upeti itu hak atasnya atau kewajiban rakyatnya. Sebuah tindakan yang mungkin tak disadari telah berakar hingga kini.

Sebelum adanya reformasi, korupsi belum begitu banyak disinggung. Masyarakat begitu tenang dan tentram menjalani hari-hari dengan segala rutinitas yang begitu dinamis tanpa sadar bahwa bibit-bibit koruptor tengah tumbuh dan merajalela di sekelilingnya. Hingga akhirnya muncul krisis moneter di tahun 1998 yang membuat perekonomian negeri ini menjadi kacau balau. Sekejap Indonesia berada dalam ketidakberdayaan. Keterpurukan. Perekonomian yang merosot dengan penumpukan hutang di bank dunia, kerusuhan dimana-mana dan yang paling menyedihkan, korupsi justru melibatkan begitu banyak petinggi negara.

Sejak itulah bangsa ini dibayang-bayangi hutang negara yang nominalnya sungguh fantastis. Tak ada pergerakan berarti untuk menyelami pelaku dan menjebloskan mereka sang koruptor ke hotel prodeo. Yang terjadi justru mereka yang terlibat mulai mencari-cari kambing hitam atas apa yang mereka lakukan. Mereka berkelit dan melontarkan argumentasi yang tak jelas kebenarannya. Semakin simpang siur kabar tentang keberadaan berikut hasil jarahan mereka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan undang-undangnya yang muncul pada tanggal 27 Desember 2002 yang saat itu diharap dapat menyelesaikan masalah ini masih terlihat jatuh bangun menghadapinya.

Kini, harapan besar muncul pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perlahan-lahan progres kinerja KPK semakin terlihat. Terbukti dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang terungkap dan menjebloskan pelakunya ke dalam penjara. Nama-nama anggota dewan yang seharusnya mewakili rakyat malah dengan tamaknya menggunakan kekuasaan mereka untuk menghimpun pundi-pundi rupiah di saku mereka.

Perekonomian Indonesia yang masih jatuh bangun dapat dikatakan membaik mengingat hutang negara mulai dapat dilunasi meski sedikit demi sedikit. Kepercayaan masyarakat yang tadinya luruh pun kini mulai kembali.

Melihat kemajuan ini, sepertinya rasa optimis dan bangga pantas disandangkan pada mereka yang telah bekerja keras di lembaga KPK. Semoga saja pengabdian dan loyalitas yang mereka berikan tidak akan berubah seiring dengan besarnya imingan uang, hadiah dan apa pun bentuknya -dapat dikatakan suap- yang datang menguji pengabdian mereka. Tetap mengutamakan asas yang menjadikan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi yang akan semakin berakar dalam hati hingga tak terbesit keinginan untuk ikut dalam kelamnya dunia para koruptor. Jika semua itu terus terealisasi dan berjalan dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia akan terbebas dari korupsi berikut hutang negara di tahun-tahun berikutnya.

Layaknya hama perusak tanaman, faktor yang melatarbelakangi munculnya korupsi pun harus dicari dan dibasmi. Usut punya usut, apa yang menjadikan korupsi begitu membudaya, tidak hanya ditinjau dari satu sudut.

Jika berbicara dari sudut agama, agama manapun sudah tentu melarang segala bentuk perbuatan tercela yang merugikan orang lain tak terkecuali korupsi. Dalam Islam, korupsi hukumnya haram dan Allah melaknat mereka yang melakukan suap dan menerima suap yang dengan kata lain disebut korupsi. Kurangnya rasa syukur atas apa yang telah menjadi rizkinya membuat mereka gelap mata dan mengambil hak orang lain. Kalau sudah begitu, mereka tidak hanya merugikan orang lain tapi juga diri mereka sendiri karena itu adalah perbuatan dosa.

Dari sudut ekonomi, sudah tentu keadaan keuangan yang membuat si tikus pengerat berkeliaran mencari celah untuk mendapat tambahan makanan. Ketidakpuasan membuat mereka berusaha memenuhinya dengan cara yang tidak sepantasnya mereka lakukan. Mereka berkeinginan untuk lebih, lebih dan lebih.

Sedangkan dari sudat pandang psikologi, dapat dibagi dalam beberapa bagian. Dilihat dari aliran behaviorisme, perilaku korupsi ini dapat terjadi dikarenakan adanya stimulus-respon dimana dapat dimisalkan seseorang ditawari hadiah (stimulus) untuk melakukan sesuatu yang melanggar hukum dan keputusan orang tersebut untuk menerima atau menolak hadiah (respon) yang nantinya akan menentukan kelanjutan dari gerbang korupsi tersebut.

Berikutnya dapat dilihat dari kepribadian orang tersebut. Mengingat setiap individu adalah unik, tentunya memiliki karakter yang berbeda-beda pula. Baik-buruknya seseorang terlihat di sini. Dimana mereka yang berbakat menjadi koruptor memiliki kecenderungan sifat curang dan licik. Memiliki motivasi untuk menguasai dan memiliki lebih banyak tanpa memilirkan orang lain.

Dapat disimpulkan bahwa mereka yang melakukan korupsi dikarenakan karena lingkungan yang ikut mendukung terjadinya korupsi dan menjadikan korupsi layaknya sebuah sistem yang dapat diotak-atik, pengaruh dari orang-orang di sekitar yang koruptif hingga mekanisme yang telah tersusun menjadi kacau serta kepribadian yang kurang baik menjadi faktor-faktor terbukanya peluang korupsi dulu, sekarang dan di masa mendatang.

Melihat apa yang sedang terjadi saat ini, diharapkan KPK semakin meningkatkan pengawasannya dan terus bekerja keras atas nama rakyat Indonesia. Karena sungguh disayangkan negeri sekaya dan sebesar ini harus tunduk di bawah lingkaran korupsi. Indonesia harus dapat melepaskan masalah ini. Sekarang atau akan semakin berlarut semuanya.

Jika begitu banyak hal yang dapat dibanggakan, mengapa Indonesia memilih korupsi menjadi kebanggaan? Menduduki peringkat lima besar diantara banyak negara di dunia yang menjadi sarang koruptor. Sampai kapan?

Sekaranglah saatnya bangsa ini bangkit. Berdiri di atas kaki sendiri. Terhindar dari saksi bisu yang hanya dapat meratap dibalik sisi mati atas kebahagiaan mereka yang terenggut paksa oleh tangan-tangan yang seharusnya mendekam di balik jeruji besi.

No comments: